Minggu, 24 Juli 2011

VANDALISME

Membahas vandalisme gua ternyata tidak semudah yang dipikirkan, karena selain harus dipahami dulu apa yang dimaksud dengan istilah vandalisme, juga diusahakan memberi batasan-batasan siapa yang digolongkan vandalis dan apa yang dirusak. Vandalisme harus dipisahkan secara tegas dengan pengertian "perusakan gua" yang lebih luas artinya.
Vandalisme gua adalah kerusakan gua yang diakibatkan tidakan-tindakan manusia secara sengaja. Apakah kesengajaan ini berlandaskan tahu tidaknya para pelaku, perihal estetika, ekologi, biologi, geohidrologi, arkeologi, paleontologi, konsevasi bukan menjadi konsiderans dalam pembahasan ini.

Kalau hal itu dipertimbangkan maka pembahasan menjadi lebih rumit lagi, karena nanti ada kategori "vandalisme resmi", "vandalisme terselubung", dan lain sebagainya.
Yang dibahas adalah setiap tindakan dan akibatnya dari usaha pearusakan gua dan lingkungnnyasecara sengaja itu, disadari atau tidaknya terhadap estetika, ekosistem, fsik dan biota gua, hal mana yang menyebakan kemunduran secara makro maupun mikro dari nilai gua sebagai sumber daya alam yang langka.

Pelaku vandalisme gua dengan begitu tidak terbatas pada penelusur gua musiman, tetapi termasuk pula mereka yang menambang fosfat, pengunduh sarang burung walet, pemburu kalelawar, kontraktor pembangunan fisik dan pengelola gua, bahkan para ilmuwan yang kurang berhati-hati dalam sampling dan kegiatan lain dalam gua.


Contoh beberapa vandalisme gua :

  1. Pengunduh sarang burung
    Obyek perusakan : burung walet
    Dampak : burung walet pindah tempat/ sarang, timbul hama serangga
  2. Penggali fosfat gua
    Obyek perusakan : lantai gua yang mengandung fosfat
    Dampak : merusak kestabilan gua dan estetikanya, membahayakan penelusur gua, pencemaran sumber air karst
  3. Penggali mineral kalsit
    Obyek perusakan : formasi kalsit (dekorasi gua atau speleothem )
    Dampak : keindahan gua hilang, mengundang vandalis untuk mengambil formasi gua untuk souvenir.
  4. Pemburu kelelawar
    Obyek perusakan : kelelawar penyerbuk bunga atau pemakan
    serangga
    Dampak : kelelawar berpindah tempat/ punah, gangguan ekologis serius punahnya beberapa jenis tanaman, wabah hama/ serangga.
  1. Obyek perusakan : interior/ eksterior oleh design overkill
    Dampak : perusakan nilai esetika oleh bangunan buatan manusia,polusi sedimen dan sumber air, biota gua terusik, keaslian lingkungan lenyap.
  2. Penelusur gua
    Obyek perusakan : dekorasi dan biota gua serta sedimen gua.
    Dampak : corat-coret,pengambilanspeleothem, pengotoran gua, gangguan ekologis.
  3. Penelusuran gua sebagai kegiatan wisata (wisata minat khusus maupun minat biasa)
  4. Penelitian flora dan fauna untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan (biologi, geologi, kesehatan, dll)
  5. Eksploitasi daerah karst sebagai bahan baku semen atau lokasi pengmbilan bahan galian harus melalui pengkajian Prosedur Informasi Lingkungan (PIL) dan AMDAL.


Sebagai penelusur gua seharusnya kita benar-benar menghayati etika, moral, dan kewajiban penelusur gua.
Kita harus dapat menekan seminim mungkin kerusakan yang timbul akibat penelusuran kita.

Hal-hal yang dapat kita lakukan adalah:

  • Tidak meninggalkan sampah/ bungkus roti, permen, rokok dan lain-lainnya dalam gua kita harus membawanya ke luar
  • Tidak meninggalkan karbit bekas dalam gua, masukkan ke dalam tempat khusus
  • Tidak merusak ornamen gua, tidak meninggalkan lumpur pada lantai kalsit gua
  • Dan lain sebagainya yang dapatmengganggu ekosistem atau merusak gua itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar :